lawupos.net-MADIUN: Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun akhirnya menunjuk sembilan orang pendekar senior untuk menduduki posisi “Nawa Pandita SH Terate”. Mereka adalah pendekar sepuh SH Terate militan yang baik kredibilitas dan kesetiannya telah teruji. Sembilan pendekar senior ini bertugas mengendalikan organisasi secara kolektif.
Nawa Pandita merupakan istilah yang dipakai SH Terate untuk menyebut sembilan pendekar senior yang duduk di jajaran kepengurusan pusat. Tugas mereka secara kolektif memformat pengembangan organisasi baik pada sisi professional maupun sisi ideal. Sisi professional menyangkut keorganisasian. Sedangkan sisi ideal menyangkut ajaran kerakhanian atau ke-SH-an.
Kesembilan pendekar senior yang ditunjuk menempati posisi Nawa Pandita SH Terate, masing-masing, (1) Drs. Moerdjoko HW (Ketua I SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Kota Madiun. (2) Ir. RB Wiyono (jajaran pimpinan SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Yogyakarta). (3) Drs. Subagyo (Sekretaris SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Kota Madiun. (4) Drs. Djunaedi (Bendahara SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Kabupaten Madiun). (5) Drs. H. M. Singgih (jajaran pimpinan SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Kota Madiun).(6) Drs. Isoebiantoro (jajaran pimpinan SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Kota Madiun).(7) Gunawan (jajaran pimpinan SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Tegal, Jawa Tengah. (8) Ir.Sakti Tamat (jajaran pimpinan SH Terate Pusat Madiun, beralamat di Jakarta).
Sedangkan Nawa Pandita SH Terate yang kesembilan sekaligus juga sebagai Pimpinan Nawa Pandita adalah H. Tarmadji Boedi Harsono,SE (Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun). Peletakkan nomor urut ini dimaksud hanya untuk mempermudah penyebutan nama. Tidak berpengaruh pada posisi jabatan.
Sebab, seperti diungkap Mas Madji, panggilan Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, masing-masing pendekar yang masuk dalam jajaran Nawa Pandita punya tugas dan tanggung jawab sepesifik sesuai dengan tingkat keilmuan dan keahliannya. “Jadi masing-masing punya tanggung jawab di bidangnya,” ujar Mas Madji, Sabtu (19/12).(elpos)
dikutip dari:http://www.lawupos.net
0 comments:
Post a Comment